Standar Kompetensi Dasar Hardware Engineer di Indonesia dan Perbandingannya dengan di Amerika dan Eropa

by - 05.09

Engineering adalah ilmu di bidang teknik atau keteknikan yang dipraktekkan untuk mempermudah kehidupan atau mempermudah manusia dalam melakukan sesuatu. Engineering bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di sekitar kehidupan sehari-hari dari hal yang terkecil hingga besar. Orang yang melakukan pekerjaan di bidang engineering disebut engineer, pada zaman dahulu profesi engineer di indonesia disebut dengan insinyur.

Seorang Engineering didalam perusahaan atau organisasi tidak bekerja sendiri, mereka juga membutuhkan sebuah tim yang disebut Tim Engineering.

Profesi lain yang mendukung aktivitas Engineer,  adalah seperti : Designer, Teknisi, Drafter, Tukang atau teknisi. Berikut penjelasan tugas dari berbagai profesi tersebut :

Tugas Insinyur :

1.      Merancang konsep penelitian atau riset
2.      Perancangan proyek
3.      Inovasi produk
4.      Pengembangan sistem
5.      Memimpin atau mensupervisi pekerjaan dari teknolog, teknisi dan pekerja.

Tugas Teknolog :

1. Pengembangan produk yang sudah dibuat secara rutin.

2. Memimpin atau mensupervisi pekerjaan teknisi dan tukang

3. Merancang dan mengembangkan pekerjaan teknis

4. Mengkoordinir pekerja, mengelola bahan-bahan dan peralatan kerja

Tugas Teknisi :

1.      Pembuatan pekerjaan teknis seperti menggambar teknik
2.      Melakukan estimasi proyek
3.      Inspeksi lapangan
4.      Pengumpulan data
5.      Survei
6.      Penulisan dibidang teknis

Tugas  Tukang :

·         Menggunakan peralatan tangan dan mekanik untuk merawat, meperbaiki dan mengoperasikan mesin-mesin atau produk-produk yang bermanfaat bagi tim Engineering.

 

 

Aktivitas Engineering

1.      Riset atau penelitian atau research adalah aktivitas untuk mencari pengetahuan baru atau pemahaman baru yang lebih baik mengenai fakta-fakta yang sudah diketahui.
2.      Pengembangan atau development adalah aktivitas untuk mengubah hasil dan penemuan dari riset kedalam bentuk : produk,metode atau proses.
3.      Desain atau perencanaan atau design adalah proses untuk mengubah konsep dan informasi menjadi rencana dan spesifikasi yang terperinci, untuk menghasilkan produk jadi atau fasilitas tertentu.
4.      Produksi atau production adalah aktivitas industri untuk menghasilkan produk jadi dari bahan baku melalui proses manufaktur.
5.      Konstruksi atau construction atau pembangunan adalah proses merubah desain dan material menjadi bangunan atau fasilitas, contohnya : gedung, jalan raya, fasilitas telekomunikasi dan daya listrik.
6.      Operasi didalam engineering adalah penerapan berbagai prinsip engineering atau pelaksanaan kerja lapangan. Didalam manufaktur, operasi melibatkan kegiatan seperti pembelian bahan mentah, pemeliharaan pabrik dan pengarahan serta pengawasan buruh. Para insinyur berperan penting dalam menjalankan aktivitas operasi di perusahaan terkait fasilitas pabrik (listrik dan sebagainya), perkeretan api, telekomunikasi, dan dalam menangani sistem-sistem pengendalian lalu lintas dikota-kota besar.
7.      Bidang penjualan didalam industri berbasis teknologi sering kali melibatkan jasa para insinyur terlatih untuk merekomendasikan mesin-mesin peralatan, suku cadang, atau layanan-layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
8.      Manajemen dibanyak perusahaan di berbagai industri dipegang dan dikendalikan oleh para insinyur. Secara umum, para insinyur ini bertanggung jawab memecahkan masalah-masalah kebijakan,keuangan, organisasi dan SDM, humas, dan pemesanan serta penjualan.
Bidang Computer Engineering adalah kombinasi ilmu komputer dan elektronika, sehingga orang yang mempelajari bidang ini seringkali mengambil mata kuliah yang serupa dengan jurusan electrical engineering, ilmu komputer atau computer science.
Namun kerja para computer engineer akan lebih banyak berfokus didalam pengembangan piranti lunak atau software dan piranti keras atau hardware dari komputer.
Contoh pekerjaannya di bidang :
·         Desain komputer terbaru atau mikroprosesor
·         Produsen computer

 

Pada bidang Hardware Engineer bisa bekerja sebagai CTS (Computer Technical Support) adalah pelayanan dari pembuat perangkat keras dan perangkat lunak, serta perusahaan pelayanan komputer pihak-ketiga (third-party computer service company), yang diberikan atau ditawarkan ke pelanggannya. Untuk produk-produk komputer pribadi, layanan-layanan yang umumnya ditawarkan antara lain:

1. Mail-in service: Perusahaan akan melakukan perbaikan peralatan bila Anda mengirimkan perangkat yang akan dirawat. Tergantung dari perjanjiannya, mungkin akan timbul biaya pengiriman.

2. Carry-in service: Perusahaan akan melakukan perbaikan peralatan, tetapi Anda harus membawanya ke lokasi perawatan setempat.

3. On-site contract: Dengan iuran bulanan atau tahunan, petugas reparasi akan datang ke tempat Anda untuk memperbaiki peralatan Anda (iuran bisa termasuk harga pembelian dari peralatan). Kebanyakan reparasi dapat dilakukan dalam hitungan jam.

4. Hotline: Banyak manufaktur perangkat lunak yang menyediakan jalur telepon khusus yang dapat Anda panggil baik untuk sekedar meminta petunjuk teknis hingga trouble-shooting (penanganan gangguan). Seringkali biaya teleponnya digratiskan (toll-free). Kualitas layanan dari masing-masing perusahaan bisa sangat berbeda.

5. Online system: Beberapa perusahaan menyediakan forum online yang dikelola oleh technical support maupun service engineer. Secara online, kita dapat melaporkan masalah yang kita hadapi. Karena biasanya pelayanan semacam ini dibuka 24 jam, maka jenis pelayanan semacam ini sangat bermanfaat. Melalui sistem online, pelanggan juga bisa men-download update/patch

perangkat lunak untuk jenis masalah yang diketahui.

Untuk membantu pengembangan masa depan tenaga kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan para ahli dari akademisi, pemerintah, dan sektor swasta mengembangkan sebuah standar kompetensi nasional yang berisikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang computer technical support.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Kemkominfo mendorong upaya-upaya yang diperlukan untuk membangun dasar bagi pengembangan program sertifikasi computer technical support yang akan diterima secara luas oleh sektor publik dan swasta. Kementerian Kominfo, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga pemerintah lainnya dapat membantu upaya-upaya ini dengan efektif mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dan industri terhadap computer technical support. Sebagai tindak lanjut dari upaya ini adalah program pelatihan dan pendidikan di bidang computer technical support untuk pembangunan angkatan kerja yang dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.

Sebagai acuan maka dibutuhkan sebuah kerangka standar bidang computer technical support yang menitikberatkan kepada kompetensi yang harus dimiliki oleh tiap individu yang melakukan fungsi-fungsi computer technical support. Atas dasar kebutuhan inilah disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Bidang Computer Technical Support. SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Bidang Computer Technical Support digunakan untuk memberikan panduan identifikasi dan kategorisasi

posisi, serta sertifikasi personil yang melakukan fungsi computer technical support bagi organisasi sesuai dengan kebijakan, prosedur dan peraturan yang berlaku.

Standar ini dirumuskan dengan menggunakan acuan sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Sistem Transaksi Elektronik;

5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional;

6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komputer Bidang Computer Technical Support

mempunyai tujuan sebagai berikut:

1. Menetapkan patokan dasar (baseline) keterampilan teknis dan manajemen computer technical support dalam melaksanakan fungsi computer technical support bagi organisasi.

2. Mengembangkan dan meremajakan keterampilan secara formal untuk tenaga kerja bidang computer technical support yang terdiri dari beragam model pelatihan, program magang (on-the-job training), praktik-praktik dan sertifikasi/re-sertifikasi.

3. Verifikasi pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja bidang computer technical support melalui pengujian sertifikasi standar.

 

Organisasi Profesi IT 

  1. ISACA (Information Systems Audit and Control Association)
  2. ACM (Association for Computing Machinery)
  3. SEARCC (South East Asia Regional Computer Confederation)
  4. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
  5. ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
  6. IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika Indonesia)

IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesi.


Langkah-langkah tersebut ada beberapa tahapan : 

  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,
  2. Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
  3. Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi.

Untuk memasyarakatkan standarisasi profesi TI, diperlukan media promosi yang dapat berupa radio, majalah, internet atau bahkan televisi. Terlebih lagi adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan. 

Terutama bagian kurikulum karena pendidikan dalam bidang TI harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri. Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standard profesi adalah kompetensi.

Kompetensi di sini mencakup :

  1. Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,
  2. Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,
  3. Working attitude (sikap kerja),
  4. Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.

 

Standar Profesi ACM dan IEEE

ACM merupakan singkatan dari Association for Computing Machinery (Asosiasi untuk Permesinan Komputer). ACM adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947.

IEEE memiliki kepanjangan Institute of Electrical and Electronics Engineers. IEEE adalah organisasi Internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. 

Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.

Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society

  1. ACM adalah ilmuwan computer, Berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
  2. IEEE adalah untuk insinyur listrik, Lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi

Standar Profesi di Indonesia dan Regional

Langkah-langkah yang diusulkan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : 

  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda. 

  1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Standar Profesi di USA

Standar perilaku profesional di USA diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik. 

  1. Pribadi Standar
  2. Tanggung Jawab Pejabat Publik
  3. Pengembangan Profesional
  4. Integritas Profesional – Informasi
  5. Integritas Profesional – Hubungan
  6. Konflik Kepentingan

 

Standar Profesi di Eropa 

Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.

Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja. 

Kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan.




Sumber

https://standarku.com/standar-profesi-engineer/

http://gunturpriyosadewo.blogspot.com/2018/01/pendahuluan-1.html

https://kahfie.com/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it-indonesia-dan-perbandingannya-di-negara-lain/

https://bpptik.kominfo.go.id/skkni/

 

You May Also Like

0 komentar